Edukasi Pada Wanita Usia Subur (WUS) Tentang Gangguan Sistem Reproduksi
DOI:
https://doi.org/10.59563/singkerru.v2i2.163Keywords:
Wanita Usia Subur, GSRAbstract
Kesehatan wanita di usia muda dan dewasa akan mengalami masalah kesehatan reproduksi seperti infeksi organ reproduksi. Kegiatan ini bertujuan dapat meningkatkan pengetahuan para peserta mengenai gangguan kesehatan reproduksi. Metode kegiatan dilakukan dalam 5 tahap kegiatan dan dilakukan secara langsung, door to door meliputi beberapa langkah yaitu: Persiapan tim, mengumpulkan data, menentukan masalah, kegiatan penyuluhan dan evaluasi. Sampel diambil seperti WUS dan PUS kategori tersebut dengan status belum menikah dan sudah menikah yaitu sebanyak 117 orang. Setelah dilakukan penyuluhan serta edukasi tentang gangguan reproduksi khususnya tentang gangguan menstruasi dan infeksi menular seksual maka diperoleh hasil bahwa WUS memiliki pengetahuan yang baik tentang gangguan reproduksi sebanyak 88 orang (60 %). Pemberian penyuluhan dan edukasi yang dilakukan secara diskusi tatap muka dalam pengabdian masyarakaat ini lebih efektif dimulai dari pemaparan materi yang berlangsung audiens dapat memperhatikan dan fokus dengan gambar tentang gangguan sistem reproduksi.
References
Ade Tyas Mayasari; Hellen Febriyanti; Inggit Primadevi. (2021). Kesehatan Reproduksi Wanita. Syeikh Kuala Lumpur Press.
Anandita, Rachma, Yuria, M. (2021). JPM Bakti Parahita : Jurnal Pengabdian Masyarakat Bakti Parahita Education For Women of Childbearing Age About Reproductive System Disorders. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bakti Parahita, 188–197. https://journal.binawan.ac.id/index.php/parahita/article/view/231/187
Aristyasari, Y. F., Nisa, M., & Indriastuti, N. A. (2021). Peningkatan Kesadaran Kesehatan Reproduksi Perspektif Islam dan Medis bagi Remaja Pimpinan Cabang Nasyiatul Aisyiyah Ngawen Klaten. Warta LPM, 24(2), 342–353. https://doi.org/10.23917/warta.v24i2.13240
Dan, P., Reproduksi, K., Angie, D., Putri, C., Fenataria, F. M., & Nurvitriana, N. C. (2021). Perempuan dan kesehatan reproduksi ,*. 448–454.
Dewi, R. (2019). Konsep Kesehatan Reproduksi Perempuan dalam al-Qur’an. Mawa’Izh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, 10(2), 248–272. https://doi.org/10.32923/maw.v10i2.920
Kartika, & Arini, T. (2020). Jurnal Keperawatan, 1, 0–5. https://e-journal.lpppmdianhusada.ac.id/index.php/jk/article/download/74/68
Kurniawaty, E., Utama, W. T., Kurniati, I., & Andriani, S. (2020). Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Ibu-Ibu dengan Metode KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) di Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. JPM (Jurnal Pengabdian Masyakat) Ruwa Jurai, 5(1), 147–150. https://juke.kedokteran.unila.ac.id/index.php/JPM/article/view/2825
Sukmasari, F., Safariyah, E., & Muslim, N. (2018). Hubungan Pengetahuan Wanita Usia Subur Tentang Infeksi Menular Seksual Dengan Perilaku Pencegahan Infeksi Menular Seksual Dikelurahan Baros Wilayah Kerja Puskesmas Baros. Ummi, 12(3), 61–70. https://jurnal.ummi.ac.id/index.php/ummi/article/view/340
Zahra Muzakki, N., & Siska Yuningsih. (n.d.). Pentingnya menjaga kesehatan sistem reproduski dan edukasi gizi bagi anak usia dini di yayasan darul adzkiyya pada masa pandemi.
Sadyah., R., (2021). Pengaruh Pendidikan Kesehatan terhadap Pengetahuan Wus Tentang Flour Albus di BPM Dewi Suyanti Tahun 2020. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 1(1), 26-33 https://journal.physan.id/index.php/jkm
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Yusnidar Yusnidar, Mirawati Mirawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.